BADUNG – Dalam rangka meningkatkan Pengendalian Keamanan dan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen Babinsa Mengwi Serma I Wayan Budiastra bersama Linmas melaksanakan sidak pendataan bagi pendududk Non permanen yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD) di wilayah Mengwi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Minggu (25/06/2023)
Sebelum pelaksanaan sidak diawali dengan pengarahan oleh Perbekel di Ruang Rapat Kantor Desa Mengwi tentang yang belum mempunyai surat keterangan penduduk non permanen agar diarahkan langsung datang ke kantor desa untuk mengisi formulir dan akan dibuatkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.
Ikut serta yang hadir dalam pelaksanaan Perbekel Desa, Ketua LPM, Babinsa, Pecalang, Linmas guna membantu untuk penertiban keamanan wilayah serta pendataan penduduk dan yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD).
‘’Saat ditemui awak media Babinsa Serma I Wayan Budiastra memberi tanggapan dalam rangka meningkatkan Pengendalian Keamanan dan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen bertujuan untuk pendataan masyarakat serta administrasi kependudukan sesuai aturan yang ada dan dapat menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Ucapnya
(Oka/PB)