BADUNG – Dalam rangka kegiatan lanjutan musyawarah mufakat terkait pemilihan Kelian Adat ( Bendesa ) Desa Ungasan untuk Periode 2023 – 2029, Babinsa Desa Ungasan Sertu Komang Arba Jaya dan Sertu Azis M bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Linmas dan Pecalang memantau jalannya Musyawarah Mufakat bertempat di Wantilan Dirga Laba Desa Ungasan Jl. Merak Bjr. Kangin Desa Ungasan Kec. Kuta Selatan Kab. Badung, Senin (03/07/2023).
Turut hadir dalam Musyawarah Mufakat tersebut yakni I Made Singa Suka Tanaya, S.Pd. S.H. ( Calon Kelian Adat Desa Ungasan ), I Wayan Disel Astawa, S.E. ( Calon Kelian Adat Desa Ungasan ), Prejuru Saba Desa, Prejuru Kerta Desa, Kelian Dinas se-Desa Ungasan, Kelian Banjar Adat se-Desa Ungasan dan Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Ungasan.
“Paruman Penyudian tersebut diadakan dengan mengingat hasil keputusan rapat terakhir Panitia/Prawartaka Ngadegang Kelian Desa Adat sebelumnya belum mencapai kesepakatan musyawarah mufakat, sehingga dalam Paruman kali ini diharapkan bisa menghasilkan hasil yang baik dalam pemilihan Kelian Desa Adat”.
Dalam Peruman Penyudian kali ini panitia pemilihan Kelian Desa Adat Ungasan meminta seluruh Kelian Banjar Adat se-Desa Ungasan, Sabha Desa dan Kerta Desa yang telah hadir memberikan suaranya sehingga bisa menghasilkan kata mufakat. terang Babinsa
Dari paruman tersebut seluruh peserta paruman telah disepakati bahwa Bapak I Wayan Disel Astawa, S.E., terpilih menjadi Kelian Desa Adat Ungasan Periode 2023 – 2029, dengan keputusan hasil Paruman tersebut maka selanjutnya akan dilaksanakan penetapan Kelian Desa Adat Ungasan dengan Upacara Mejaya-Jaya pada Bulan Agustus di Pura Desa. tambahnya
(Arjuna/PB)