DENPASAR – Dalam rangka rapat Sosialisasi Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi, Babinsa Pelda Alfonsius Seran bersama Bhabinkamtibmas mengikuti pelaksanaan kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar, Kamis (27/07/23).
Tampak hadir dalam rapat Sosialisasi Kanit Binmas Polsek Densel Iptu I Ketut Sujana, S.H., Panit 2 Binmas Polsek Densel, Perbekel Sanur Kauh, Jero Bendesa Adat Intaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Desa Sanur Kauh, Para Kadus dan Polisi Jaga di Banjar Presisi.
Dalam rapat menjelaskan tentang perlu adanya Sosialisasi Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi yakni untuk memudahkan bagi masyarakat dalam melaporkan baik kejadian diwilayah maupun hal penting lainnya.
“Disela kegiatan tersebut Pelda Alfonsius Seran, sosialisasi Kanit Binmas Polsek Densel tentang tata cara untuk mendownload aplikasi laporan warga bagi masyarakat di wilayah Sanur Kauh, mempraktekkan dan cara membuat laporan melalui Aplikasi Polisi Jaga di Banjar Presisi”, terang Babinsa.
Serta dalam upaya para Kadus dan Polisi Jaga di Banjar untuk dapat diteruskan ke warga linkungan masing-masing agar dapat dengan segera diaplikasikan atau difungsikan, hal ini merupakan upaya dari kepolisian untuk mempercepat menjaga kesetabilitas keamanan di wilayah. tambahnya
(Arjuna/PB).