DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim bersinergi dengan Bhabinkamtibmas mendampingi kegiatan Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen yang dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, bertempat di Jln Nangka Selatan Banjar Tainsiat Desa Dangin Puri Kaja Kecamatan Denut Kota Denpasar, Sabtu (05/08/23).
Tampak dalam pelaksanaan Sidak Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Staf Desa, Kelian Adat Banjar Tainsiat, Kadus, Kaur Pam Desa Dangin Puri Kaja, TPK Desa serta Pecalang.
Saat dikonfirmasi Babinsa dalam keterangannya tujuan yakni melalui kegiatan pengendalian mobilitas keamanan dan penertiban penduduk di Desa Kesiman Petilan, bersama masyarakat kita wujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban umum serta tertib administrasi kependudukan. tegasnya
“Dalam hal tersebut ialah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tidak menetap atau tinggal sementara di Wilayah Banjar Abiannangka Kaja dengan membuatkan KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) dalam rangka menjaga keamanan dan penertiban administrasi Penduduk Pendatang”, tambah Babinsa.
(Arjuna/PB).