DENPASAR – Babinsa Koramil 01/Dentim Kodim 1611/Badung Peltu Made Suwanjana bersinergi dengan Bhabinkamtibmas menghadiri serta mengikuti rapat dalam rangka Karya Piodalan ring Pura Dalam Tungkub bertempat di Pura Dalem Tungkub Jl. Kpt. Japa Desa Sumerta Kauh Kec. Denpasar Timur Kota Denpasar. Kamis (10/08/23).
Tampak hadir saat kegiatan rapat Ketua Panitia Karya, Penyarikan Desa Adat pagan, Ketua Pecalang Desa Adat Pagan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta, Perwakilan Pecalang Desa Adat Pagan.
Saat dikonfirmasi Peltu Made Suwanjaya mengatakan bahwa hasil pembahasan dalam rapat yakni Dudonan karya dimulai tanggal 14 september 2023 sampai dengan 03 desember 2023, ucap Babinsa.
“Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Pecalang berkoordinasi untuk penempatan tempat parkir para umat yang akan melaksanakan persembahyangan.dan masalah jalur yang akan digunakan saat pelaksanaan melasti, puncak karya dan Nyenuk dimana jalur yang digunakan cukup panjang dan masyarakat yang hadir juga cukup banyak sehingga memerlukan bantuan inkait agar pelaksanaan berjalan dengan lancer”. tambah Peltu Suwanjana.
(Heri/PB).

