DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Desa Pemecutan Kelod Serka Ponirin Koramil 1611-01/Dentim bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Nym Kena, mendampingi kegiatan Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen, bertempat di Jalan Nangka Selatan Banjar Tainsiat Desa Dangin Puri Kaja Kecamatan Denut Kota Denpasar, Jum’at (18/08/23).
Tampak dalam pelaksanaan Sidak Sekcam Kecamatan Denbar dan Staf, Kasi Trantib, Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes dan Staf Desa, Klian Dinas dan Klian Adat Br Sading Sari serta Linmas dan Pecalang.
Saat dikonfirmasi Serka Ponirin dalam keterangannya tujuan yakni untuk tertib adminitrasi dimasing-masing Br dan khususnya di wilayah Desa Pemecutan Kelod mengantisipasi perkembangan jumlah penduduk di wilayah serta melaksanakan peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk non permanen, melalui kegiatan pengendalian mobilitas keamanan dan penertiban penduduk di Desa Pemecutan Kelod bersama masyarakat wujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban umum serta tertib administrasi kependudukan. tegasnya
“Dalam hal tersebut ialah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tidak menetap atau tinggal sementara di Wilayah Desa Pemecutan Kelod dengan membuatkan KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) dalam rangka menjaga keamanan dan penertiban administrasi Penduduk Pendatang”, tutup Babinsa.
Adapun jumlah yang terdaftar sebanyak 92 orang, diluar Provinsi Bali 75 orang, Laki-laki 50 orang sedangkan Perempuan 25 orang, dan diluar Kota Denpasar sebanyak 17 orang Laki-laki 11 orang dan Perempuan 6 orang.
(Arjuna/PB).