Denpasar – Upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-02/Densel Kopda Gd Joni S bersama Bhabinkamtibmas dan aparat terkait melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang di pimpin langsung oleh Perbekel Renon yang bertempat di halaman kantor kelurahan Renon kec Densel. Kamis (24/08/23).
Turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Seklur Kelurahan Renon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM Kelurahan Renon, Para Kasi Kelurahan Renon, Staf kelurahan Renon, Kaling sekelurahan Renon, Linmas.
Babinsa Koramil 1611-02/Densel Kopda Gd Joni S menyampaikan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali, luar Denpasar dan Luar Bali yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Renon dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD). ujar Babinsa.
(Oka/PB)