BADUNG – Upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi baik warga yang tinggal tetap maupun pendatang, Babinsa Kelurahan Benoa Koramil 1611-08/Kuta Selatan, bersama Bhabinkamtibmas mendampingi kegiatan Sidak penduduk pendatang non permanen dan aparat Desa serta Linmas, bertempat di Br. Penyarikan Desa Adat Bualu Kelurahan Benoa Kec. Kuta Selatan Kab. Badung, Minggu (27/08/23).
Tampak dalam pelaksanaan Sidak Babinsa dan Babinkamtibmas, Saba Desa Adat Bualu, Kling Penyarikan, Kelian adat banjar Penyarikan, Perujuru banjar Penyarikan serta Pecalang.
Saat dikonfirmasi dalam keterangan tujuan yakni untuk tertib adminitrasi dimasing-masing banjar dan khususnya di wilayah kelurahan Benoa mengantisipasi perkembangan jumlah penduduk di wilayah serta melaksanakan peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk non permanen, melalui kegiatan pengendalian mobilitas keamanan dan penertiban penduduk di Br. Penyarikan Desa Adat Bualu Kelurahan Benoa.
Bersama masyarakat wujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban umum serta tertib administrasi kependudukan. Dalam keterangannya
โDalam hal ini tentunya berdasarkanย tujuan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah kelurahan Benoa dengan membuatkan KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) dalam rangka menjaga keamanan dan penertiban administrasi Penduduk Pendatangโ, tutur Babinsa.
Adapun jumlah hasil yang didapat sementara dari pendataan penduduk pendatang yang terdapat sejumlah 114 orang terdiri dari Laki-laki dan Perempuan, sementara yang bukan KTP di wilayah atau diluar KTP Badung sebanyak 100 orang sementara halnya KTP Badung terdiri dari 14 orang. tutupnya
(Arjuna/PB).