BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Sertu Azis Muslim bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin oleh Sekdes Desa Ungasan.
Kegiatan diselenggarakan di Kantor desa Ungasan, Jalan Pura Batu Pageh ,Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan kabupaten Badung. Rabu (30/08/23).
Sertu Azis Muslim menyampaikan tujuan giat tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Kabupaten Badung dan Luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Kelurahan Jimbaran dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).ucap Babinsa.
(Oka/PB)