BADUNG – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang dipimpin oleh Perbekel Desa Mambal ( INyoman Sugiarta S.E).
Dalam pelaksanaanya dipimpin oleh Perbekel Desa Mambal yang bertempat di Kantor Desa Mambal Kec. Abiansemal Kabupaten Badung. Jum’at (08/09/23).
Dalam penyampaianya Babinsa mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dan luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar Desa Mambal tetap aman,nyaman dan kondusif.ujar Babinsa
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara diwilayah Desa Mambal agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).tambah Babinsa.
(Oka/PB)