BADUNG – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal Sertu Budiyasa bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaanya yang dipimpin oleh Perbekel Desa Mekar Bhuwana Bpk. I Wayan Wingharta. SH. bertempat di Desa Mekar Bhuana Kec.Abiansemal Kab Badung. Jum’at (08/09/23).
Dalam penyampaianya Sertu Budiyasa mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang dan luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar Desa Mambal tetap aman,nyaman dan kondusif.ucap Babinsa
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara diwilayah Desa Mekar Bhuwana agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tambah Babinsa.
(Oka/PB)