DENPASAR – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-08/Densel Sertu Kadek Sukayasa dan Kopda I Komang Pasek bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaanya yang dipimpin oleh Lurah Sesetan bertempat di Kantor Lurah Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan. Rabu (13/09/23).
Dalam penyampaianya Sertu Kadek Sukayasa mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang dan luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar masyarakat yang tinggal tetap aman,nyaman dan kondusif.ujar Babinsa
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara diwilayah Lingkungan Sesetan agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tegas Babinsa.
(Oka/PB)