DENPASAR – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka I Nyoman Suwenda bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Bapak Wayan Sulatra bertempat di Banjar Merta Rauh Jalan Gadung wilayah Desa Dangin Puri Kangin Kec Denpasar Utara Kota Denpasar. Rabu (20/09/23).
Dalam penyampaianya Serka I Nyoman Suwenda mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman dan kondusif.ujar Babinsa
Sedangkan tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa Dangin Puri Kangin agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tambah Babinsa.
(Oka/PB)