BADUNG – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal Serma Nyoman Anom bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Bapak Wayan Sulatra bertempat di Halaman Kantor Desa Bongkasa Kec Abiansemal Kab.Badung, Sabtu (07/10/23).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Bongkasa, Pimpinan BPD DESA Bongkasa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes Desa Bongkasa, Kelian Dinas se Desa Bongkasa, Kaur, Kasi dan staf Desa, Satuan Linmas, Kasi Trantib Kecamatan Abiansemal, Satpol PP.
Serma Nyoman Anom mengatakan bahwa ini kegiatan rutin yang dilaksanakan di masing-masing desa dibawah bidang kerja pemerintah dan ketertiban dimana dalam kegiatan selalu berkoordinasi dengan elemen pemerintah maupun masyarakat yang mempunyai tugas yang sama seperti Babinsa Bhabinkamtibmas maupun Satpol PP serta melaksanakan pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali dan memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusi, ungkapnya.
Sedangkan tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa Bongkasa agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk adapun hasil yang belum terdata sebanyak 63 orang.tambah Babinsa.
(Oka/PB)