DENPASAR – Guna dalam menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serda Bawi bersinegi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Made Tamba serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh pimpin Kanit Lantas Polsek Denbar, Iptu Petros bertempat di Banjar Tegal Lantang Kaja, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar. Senin Malam (22/01/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Lantas Polsek Denbar, Perbekel Desa Padangsambian Klod, Anggota Polda 6 orang, Anggota Polsek 4 orang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Padangsambian, Linmas Desa Padangsambian Klod.
Serda Bawi mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan terhadap setiap kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas di wilayah Desa Padangsambian Klod,’ujar Babinsa
Selain itu bagi penduduk yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa agar mengurus surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tambah Babinsa.
(Oka/PB)