BADUNG – Dalam rangka Penetapan APBDES tahun 2024 adalah Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Sertu Ketut Suweda memantau serta menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Baha Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Rabu (31/01/24)
Tampak hadir saat pelaksanaan kegiatan Perbekel Desa Baha, Ketua BPD dan anggota, Babinsa, Babinkamtibmas Desa Baha, Sekdes beserta staf Desa Baha, Kadus se Desa Baha, Ketua PKK Desa Baha.
Babinsa mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna mendata lagi apabila yang menerima BLT ekstrim sudah meninggal dunia agar diadakan rapat untuk mencari mencari pengganti penerima BLT ekstrim dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang betul-betul tidak ada penghasilan tetap, ucap Sertu Ketut Suweda
Beberapa Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah
- Kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
- Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
(Oka/PB)