BADUNG– Sebagai upaya menjaga dan mempertahankan kondusifitas situasi kamtibmas wilayah, Personil Koramil 1611-03/Kuta Bersinergi bersama Polsek Kuta dan personil Linmas Desa Kelan melakukan sidak dan pendataan penduduk pendatang non permanen di wilayah Desa Adat Kelan Kelurahan Tuban Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Sabtu malam(03/02/2024)
Pendataan penduduk ini dilakukan pada sasaran rumah-rumah kos di Gang Lotus Jalan Taman Sari Kelan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Akp I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K MH. dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan kartu Identitas berupa Kartu Keluarga maupun KTP.
Saat di konfirmasi Kapolsek Kuta mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti serta untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di daerah hukum Polsek jajaran Polresta Denpasar salah satunya dengan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap penduduk pendatang non permanen.
“Personil kami telah melakukan pengecekan terhadap penduduk pendatang sebanyak 7 orang berasal dari daerah diluar Bali serta 2 dari luar Kab Badung yang ngekos di wilayah Desa Kelan”, ucapnya
“Disamping itu Babinsa juga menambahkan pada pelksaan kegiatan ini guna memberikan arahan dan pesan pesan kamtibmas kepada penghuni kos, agar turut serta menjaga kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi minum munuman keras, perkelahian, pencurian dan tindak pidana lainnya”, tambahnya
(Oka/PB)