DENPASAR – Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka I Nyoman Suwena, bersinergi bersama Bhabinkamtibmas serta Perbekel Desa Dangin Puri Kangin dan Linmas Desa, menggelar razia penduduk pendatang.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Bapak Wayan Sulatra bertempat di Banjar Kerta Bhuana Jalan Trijata wilayah Desa Dangin Puri Kangin Kec.Denpasar Utara Kota Denpasar, Kamis malam (18/04/24)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Sekdes Dangin Puri Kangin, Ketua LPM Desa Dangin Puri Kangin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus seDesa Dangin Puri Kangin, Pecalang Kerta Bhuana 4 orang, Linmas 3 orang, Tim sidak Duktang Desa Dangin Puri Kangin 10 orang.
Pada kesempatan ini Serka I Nyoman Suwena mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan terhadap penduduk pendatang seperti menghimbau agar pentingnya membawa Identitas diri (Kartu Indentitas Penduduk serta surat keterangan tinggal sementara), ucap Babinsa.
Babinsa menyampaikan petugas memeriksa kelengkapan administrasi para penduduk pendatang. “Kami memeriksa dan mwndata kelengkepan administrasi penduduk pendatang,”, ujarnya.
(Oka/PB)