DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Densel Sertu Avip Aandian bersama Aparat desa melaksanakan pendataan penduduk non permanen.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Tegal Harum Bapak Komang Adi Widiantara berlokasi di Br. Sanga Agung dan Br. Asta Buana Desa Tegal Harum Kecamatan Denbar Kota Denpasar. Jum’at malam (19/04/24).
Terlibat saat pelaksanan sidak Perbekel Desa Tegal Harum, Perangkat desa Tegal Harum, Katua BPD desa Tegal Harum, Babinsa, Pelaksana kewilayahan, Kalian Adat, Linmas, Pecalang.
Dalam keterangannya Sertu Avip menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengetahui tempat tinggal warga secara pasti dan mendata secara administrasi jumlah warga yang tinggal di Br.Sanga Agung dan Br. Asta Buana Desa Tegal Harum Kec.Denpasar Barat, warga yang terdata diarahkan ke Balai Banjar masing-masing untuk mengurus administrasi berupa STLD (Surat Tanda Lapor Diri), ucapnya.
(Heri/PB).