BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-08/Kuta Selatan Serda Lalu.Samsul Hakim dan Serda Made Cahya bersama Aparat desa melaksanakan pendataan penduduk non permanen.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaling Ling.Celuk Bapak I Wayan Mampu S.E berlokasi di Desa Adat Bualu, Kel.Benoa Kec. Kuta Selatan Kab.Badung. Minggu (21/04/24).
Terlibat saat pelaksanan sidak Babinsa 1 & 2, Bhabinkamtibmas Kel.Benoa, Linmas Kel. Benoa, Prajuru Desa Adat Bualu, Kaling Celuk, Klian Adat Celuk, Pecalang Celuk, Ketua Karang Taruna Celuk.
Dalam keterangannya Serda Lalu.Samsul Hakim menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengetahui tempat tinggal warga secara pasti dan mendata secara administrasi jumlah warga yang tinggal di Desa Adat Bualu, Kel.Benoa, warga yang terdata diarahkan ke Balai Banjar masing-masing untuk mengurus administrasi berupa STLD (Surat Tanda Lapor Diri), ucapnya.
(Heri/PB).