BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan yang belum sama sekali melengkapi surat kependudukan, Babinsa Koramil 1611-03/Kuta Sertu Made Yusa bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Desa melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang bertempat di Wilayah Kelurahan Kerobokan Kuta Utara Kabupaten Badung. Rabu (24/04/24).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Lurah Legian beserta Staf, Babinsa, Babinkantibmas, Anggota Linmas, Kaling Banjar Campuan, Lurah Kerobokan.
Saat dikomfirmasi Sertu Made Yusa mengatakan syarat yang harus dipenuhi bagi duktang yang masuk ke wilayah Badung wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung. “Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin kita tindak, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ucap Babinsa
(Oka/PB)