DENPASAR – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Babinsa Serda Bawi bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel bertempat di Wilayah wilayah Desa Padangsambian Klod, Denbar Kota Denpasar, Minggu(28/04/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel desa Padangsambian, Ketua BPD, Jero Bendesa, Ketua karang taruna, Kelian dinas se desa Padangsambian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat desa, Pecalang, Anggota Linmas se-desa Padangsambian.
“Dalam penyampaianya Serda Bawi mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin serta mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan,ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan dengan kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas,’ujar Babinsa
Babinsa menghimbau bagi penduduk yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa Padangsambian agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk KTP Luar Bali’’tegas Babinsa.
(Oka/PB)