DENPASAR – Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serda Gede Raka bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Kanit Bimas Polsek Denbar Akp Nyoman Budi Artana bertempat di Banjar Lepang Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar. Kamis malam (02/05/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadus Banjar Lepang, Kadat Br. Lepang, Kanit Bimas Polsek Denbar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bakamda Br. Lepang 12 orang.
Dalam keterangannya Serda Gede Raka menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman, nyaman, kondusif serta menciptakan ketentraman dilingkungan terhadap setiap kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas diwilayah Desa Padangsambian Kaja,’ujarnya
Sedangkan bagi penduduk yang tinggal sementara diwilayah Desa Padasambian Kaja agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tegasnya.
(Heri/PB)