DENPASAR – Berlokasi di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA Art & Creative Hub) Denpasar Jl. Mulawarman No. 1 Desa Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Dandim 1611/Badung Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P., menghadiri acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Masa Keanggotaan BPD se-Kota Denpasar Tahun 2024 oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara S.E. dan dihadiri sekitar 300 orang. Selasa (09/07/24).
Tampak hadir saat kegiatan Walikota Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Dandim 1611/Badung, Kanit Binpolmas Kapolresta Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Para Asisten Setda Kota Denpasar, Para Pimpinan OPD Kota Denpasar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Para Camat se-Kota Denpasar, Para Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Denpasar.
Dalam sambutannya Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara S.E. menyampaikan penyesuaian masa jabatan perbekel dan BPD ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. hendaknya momentum sebagai awal yang menyelenggarakan desa, membangun memberdayakan dan kesejahteraan ini dimaκnai baik untuk pemerintahan desa, serta meningkatkan masyarakat secara lebih optimal, ucapnya.
Perbekel dan BPD diharapkan mampu mengemban tugas dengan sebaik- baiknya, menjaga integritas, serta senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. sehingga merupakan hal penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang telah ditetapkan Bersama, tambahnya.
(Heri/PB)