DENPASAR – Berlokasi disepanjang Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon Kec. Densel Kota Denpasar Babinsa Kelurahan Renon Koramil 1611-02/Densel Koptu Gede Joni bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan Renon melaksanakan kegiatan Sidak Usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) diatas terotoar/badan jalan. Selasa (16/07/24)
Saat pelaksanaan sidak dipimpin langsung oleh Lurah Renon.
Terlihat saat kegiatan Lurah Renon, Babinsa Kel. Renon, Dishub Kota Denpasar 6 orang, Pol PP Kecamatan Densel 10 orang, Kasi & Staf kelurahan Renon, Ka Sat gas linmas Renon beserta Anggota 5 Orang.
Saat dikomfirmasi Koptu Gede Joni mengatakan bahwa kegiatan diawali dengan apel pengecekan di Kantor Lurah Renon dan dilanjutkan pelaksanaan sidak secara humanis serta terarah dengan memberikan himbauan kepada Usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak menggunakan terotoar/badan jalan, ucapnya.
Kegiatan sidak ini dilakukan guna menertibkan pedagang kaki lima agar tidak menggunakan trotoar/badan jalan/bantaran sungai sebagai tempat usaha dan memeberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menggunakan trotoar sebagai fungsinya serta mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, tambahnya.
(Oka/PB)