BADUNG – Dalam rangka meningkatkan pengendalian keamanan dan pendataan administrasi penduduk non permanen secara terpadu di wilayah, Babinsa Koramil 1611-06/Petang Sertu Made Astika dan Serda Andreas bersama Polsek Petang serta Staf Desa termasuk Linmas Desa Belok/Sidan melaksanakan kegiatan pendataan administrasi kependudukan non permanen baik dalam provinsi maupun luar provinsi yang belum lapor diri ke Kantor Desa adat maupun Desa Dinas.
Kegiatan berlangsung diwilayah Desa Belok/Sidan Kecamatan Petang Kabupaten Badung, Selasa malam (30/07/24).
Hadir dalam kegiatan Kasi Trantib Kec Petang beserta staf, Anggota Koramil 2 orang, Anggota Polsek 4 orang, Anggota Polpp 4 orang, Kasi Pemerintahan Desa Belok/Sidan, Para Kadus Desa Belok, Linmas Desa Belok/Sidan 30 orang.
Dalam keterangannya Sertu Made Astika menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan sidak diadakan pengecekan kesiapan, penyampaian tujuan, harapan kegiatan, administrasi kependudukan, pembagian tugas dan sasaran yang di sidak oleh Kasi Trantib Kec Petang, ucapnya.
Dengan kegiatan pendataan tersebut masyarakat dapat terlayani administrasi kependudukan sesuai aturan yang ada dan dapat menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, tambahnya.
(Heri/PB)