DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan pengendalian keamanan dan pendataan administrasi penduduk non permanen secara terpadu di wilayah, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serka Ponirin bersama Bhabinkamtibmas dan aparat desa melakukan melaksanakan sidak penduduk pendatang non permanen baik penduduk dari luar provinsi dan luar Kota Denpasar yang bertempat tinggal sementara di Banjar Margaya Jl. Imam Bonjol Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, Jum’at malam (09/08/24).
Tampak ikut dalam pelaksanaan sidak Babinsa, Bhabinkamtibmas, Klian Dinas Banjar Margaya, Klian Adat Banjar Margaya, Pecalang Banjar Margaya.
Dalam keterangannya Serka Ponitin menyampaikan bahwa kegiatan sidak dilakukan untuk penertiban Administrasi Kependudukan khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan terhadap duktang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai pendududuk pendatang, ucapnya.
(Heri/PB)