BADUNG – Dalam menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan yang belum sama sekali melengkapi surat kependudukan, Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Serda Lalu Samsul Hakim bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Desa melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang bertempat di Bale Banjar Lingkungan Celuk ,Desa Adat Bualu,Kel. Benoa , Kec. Kuta Selatan kabupaten Badung. Sabtu (07/09/24).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Prajuru Desa Adat Bualu, Kaling Celuk, Klian Adat Banjar Celuk, Babinsa Kel.Benoa, Babinkamtibmas Kel.Benoa, Pecalang Ling.Celuk.
Pada kesempatan itu Serda Lalu Samsul Hakim menyampaikan Syarat yang harus dipenuhi bagi duktang yang masuk ke Badung adalah wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Bali. “Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin kita tindak,” ucap Babinsa
Sasaran dari sidak tersebut meliputi tempat Kos,Kontrakan dan Penduduk pendatang yang berlokasi di Lingkungan Celuk,Desa Adat Bualu.
(Oka/PB)