DENPASAR – Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serda Bawi Bersama Bhabinkamtibmas dan Aparat Kelurahan melakukan Sidak Penduduk pendatang bertempat di Banjar Balun Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, Rabu malam (09/10/24).

Tampak saat pelaksanaan sidak Seklun Kel. Padangsambian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelian Dinas se Kelurahan Padangsambian, Linmas, Para staf kelurahan padangsambian.
Dalam keterangannya Serda Bawi mengatakan bahwa kegiatan sidak penduduk pendatang dilakukan bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan khususnya penduduk pendatang, sekaligus memberikan pencerahan/pembinaan terhadap penduduk pendatang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai pendududuk pendatang, ucapnya.
(Heri/PB)