DENPASAR – Dalam rangka musyawarah Desa tentang penetapan (KPM) Keluarga Penerima Manfaat, (BLT) Ta.2025, (RTM) Rumah Tangga Miskin dan warga miskin ekstrem Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Sertu Avip Aandian dan Babinkamtibmas memantau serta menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) yang digelar di ruang rapat kantor Perbekel Desa Tegal Harum Kecamatan Denbar Kota Denpasar. Kamis (12/12/24).
Tampak hadir saat pelaksanaan kegiatan Kepala dinas PMD kota Denpasar di wakili Kabid bidang 1, Camat Denbar di wakili oleh seksi pemerintahan, Tenaga ahli kota Denpasar, Pendamping desa Kec.Denpasar Barat, Babinsa desa Tegal Harum, Bhabinkamtibmas desa Tegal Harum, Kelian adat se’Desa Tegal Harum, dan mengajak 1 orang warga miskin ekstrem, Pelaksana kewilayahan, Ketua TP.PKK desa Tegal Harum, Perangkat desa Tegal Harum.
Saat dikomfirmasi Sertu Avip Aandian mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna mendata lagi apabila yang menerima BLT ekstrim sudah meninggal dunia agar diadakan rapat untuk mencari mencari pengganti penerima BLT ekstrim dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang betul-betul tidak ada penghasilan tetap, ujarnya.
(Oka/PB)