DENPASAR – Sidak pendataan penduduk non permanen telah berlangsung di Banjar Bumi Asteri oleh aparat setempat, Babinsa Desa Dauh Puri Klod dan Bhabinkamtibmas, Polsek Denpasar Barat, Kadus Bumi Asteri serta Linmas Dauh Puri Klod. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Kamis, (10/04/2025).

Untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Klod telah terdata dengan baik dan memiliki dokumen yang lengkap. Dengan demikian, dapat diantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan dapat diwujudkan tertib administrasi kependudukan,” kata Kepala Desa Dauh Puri Klod.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan verifikasi data penduduk non permanen, serta memberikan informasi tentang pentingnya memiliki dokumen yang lengkap dan terdaftar di Desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Dengan demikian, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas atau pun mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui pendataan penduduk non permanen atau pendatang yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Klod
“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan dan dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Dauh Puri Klod,” ujar Kepala Dusun Bumi Asteri.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Klod telah terdata dengan baik dan memiliki dokumen yang lengkap.
(Pendim 1611 BDG).