BALI – Denpasar, Dalam rangka Kamtibmas Babinsa Desa Dauh Puri Kangin, Peltu Agung Wirata, mengikuti jalannya kegiatan Patroli Dialogis Pendataan Penduduk Non Permanen yang dipimpin oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ibu Ni Ketut Anggreni Wati., Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Selasa, (20/05/2025).

Hadir dalam kegiatan pendataan penduduk tersebut yakni Babinkamtibmas, para Staf Desa, Kepala kewilayahan, Kelian adat, Linmas Desa, dan Pecalang. Sasaran patroli dialogis dan pendataan penduduk non permanen ini adalah para penghuni kos-kosan dan penertiban pedagang yang menggunakan akses jalan trotoar.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan tertib administrasi bagi penduduk pendatang yang berdomisili di wilayah Desa Dauh Puri Kangin dan memberikan himbauan tentang Kamtibmas serta maraknya kejahatan yang ada di Denpasar khususnya di Bali pada umumnya.
βDengan adanya kegiatan ini, berharap agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dauh Puri Kangin. Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dan aparat terkait, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga,β terang Ni Ketut Anggreni Wati, (Perbekel Desa Dauh Puri Kangin).

Kegiatan patroli dialogis dan pendataan penduduk non permanen ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penduduk terhadap peraturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kualitas hidup warga Desa Dauh Puri Kangin.
βKendati demikian, Babinsa Desa Dauh Puri Kangin, Peltu Agung Wirata, dalam keterangannya bahwa dalam kegiatan ini, agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan penduduk non permanen terhadap peraturan yang berlaku di Desa Dauh Puri Kangin, demi keamanan dan kenyamanan bersama,β tambah Peltu Agung Wirata.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penduduk non permanen terhadap peraturan yang berlaku di Desa Dauh Puri Kangin, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
(Pendim 1611 BDG).