BALI – Denpasar, Dalam rangka pendataan warga nonpermanen, pada Senin malam, 15 Juni 2026 pukul 19.15 Wita, dilaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang di wilayah Banjar Blusung, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Kegiatan ini dipimpin langsung Babinsa setempat, Serka Daniel Yunias, bekerja sama dengan jajaran pemerintah desa setempat.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta tertib administrasi kependudukan di wilayah binaan. Fokus utama pendataan kali ini ditujukan pada lokasi tempat tinggal sementara seperti rumah kos dan rumah bedeng yang tersebar di lingkungan Banjar Umadesa, Peguyangan Kaja.
Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut petugas dari Polsek Denpasar Utara, petugas keamanan lingkungan atau Linmas, serta staf pemerintahan desa. Sinergi antar unsur keamanan dan pemerintahan dianggap penting agar proses pendataan berjalan menyeluruh, akurat, dan tidak ada kelompok masyarakat yang terlewat dicatat.

Adapun hasil dari kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.00 Wita tersebut menunjukkan jumlah penduduk nonpermanen yang berhasil didata sebanyak 65 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 43 orang merupakan pendatang yang berasal dari luar wilayah Bali, dengan rincian 27 orang laki‑laki dan 16 orang perempuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan yang berarti. Data yang terkumpul nantinya akan disusun dan diarsipkan guna mempermudah pemantauan pergerakan penduduk serta penanganan masalah sosial maupun keamanan yang mungkin timbul di masa mendatang.
Menanggapi kegiatan ini, Babinsa Serka Daniel Yunias dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pendataan rutin semacam ini sangat diperlukan. “Kehadiran kami bersama pemerintah desa bertujuan agar kita benar‑benar mengenal siapa saja yang tinggal di wilayah ini. Dengan data yang lengkap, pengawasan keamanan menjadi lebih mudah dan tercipta lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. Ia juga berharap kerja sama dan kepatuhan warga serta pemilik tempat tinggal sementara terus terjaga demi kelancaran kegiatan serupa ke depannya. (Pendim 1611 BDG)
