BALI β Badung, Dalam rangka menjaga tertib administrasi kependudukan serta keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa wilayah setempat Serda Mettinos Da Costa Freitas turut mendampingi dan memantau pelaksanaan kegiatan pengendalian serta pendataan penduduk non permanen. Kegiatan ini digelar pada hari Minggu, 26 Juli 2026, berpusat di Bale Banjar Lingkungan Celuk, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Pelaksanaan kegiatan ini didasari atas landasan hukum yang berlaku, yaitu Himbauan DUKTANG Nomor 338/393/SATPOLPP serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Pendatang. Sasaran utama pendataan meliputi rumah kos, kontrakan, bedeng, serta tempat tinggal penduduk pendatang yang tersebar di seluruh wilayah Lingkungan Celuk, Desa Adat Bualu.
Dalam pelaksanaannya, tim pelaksana terdiri dari berbagai unsur terkait yang bekerja secara sinergis, antara lain Kepala Lingkungan Banjar Celuk, Klian Adat Banjar Celuk, Prajuru Desa Adat Bualu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta petugas Pecalang Lingkungan Celuk dan Pecalang Desa Adat Bualu. Seluruh unsur bergerak bersama menyisir wilayah untuk memastikan data kependudukan tercatat dengan benar.

Serda Mettinos Da Costa Freitas dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan jumlah penduduk pendatang di wilayah binaan. Selain pendataan, pihaknya juga memberikan edukasi agar warga pendatang tetap disiplin dalam hal administrasi, mematuhi segala himbauan pemerintah, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan tempat tinggalnya.
Hasil dari pemeriksaan dan pendataan yang dilakukan menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk non permanen sudah melengkapi dokumen Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sebanyak 1200 orang. Sementara itu, tercatat sebanyak 90 orang yang belum melapor diri, yang terdiri dari 65 orang laki-laki dan 25 orang perempuan.
Terhadap warga yang belum melapor, tim menyampaikan pesan secara humanis dan persuasif agar segera melaporkan diri kepada pengurus lingkungan setempat guna melengkapi administrasi kependudukan yang diperlukan. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan berkat kerja sama yang baik antara aparat dan seluruh elemen masyarakat. (Pendim 1611 BDG)
