Mangupura – Bali. Dalam rangka penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, tanggal mulai tgl 3 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali , dan S.E Gubernur Bali No. 12 Tahun 2021, tanggal 2 Juli 2021. Kodim 1611/Badung melalui jajarannya Koramil 1611-03/Kuta bersama Polsek Kuta Sat Pol PP dan Dishub Kab.Badung melaksanakan kegiatan penertiban Prokes untuk mencegah meningkatnya kasus Positif Covid-19 menjelang perayaan NATARU di wilayah Kodim 1611/Badung.Senin ( 29/11/ 2021)
Pengunjung di Pantai Batu Bolong dan Pasar Kuta menjadi sasaran penertiban Prokes dalam rangka mencegah meningkatnya Kasus (Covid 19) di Wilayah Kab. Badung.{Tegas Danramil 16-03/Kuta)
Danramil 16-03/Kuta Mayor Arm Putu Arimbawa ditempat yang berbeda mengatakan Sesuai dengan arahan Dandim 1611/Badung Kol. Inf Made Alit Yudana bahwa, kegiatan ini dilakukan di wilayah Pantai Batu Bolong Kec Kuta Utara ,Pasar Kuta Kec Kuta dimana disinyalir ada kegiatan kerumunan disana untuk itu perlu dilakukan pendisiplinan guna mencegah/meningkatnya penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan yang dilaksanakan Patroli Gabungan PPKM Melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu :
- Memakai masker dengan benar.
- Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
- Menjaga jarak menghindari Kerumunan.
- Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak.
- Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin.
- Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli Gabungan PPKM, bisa bermanfaat dalam mencegah meningkatnya penyebaran Covid 19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung.