Badung – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal Bersama Polri dan Pol PP melakukan patroli penegakkan disiplin prokes terhadap pasar dan obyek wisata di wilayah Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Minggu(13/03/2022)
Saat pelaksanaan patroli pendisiplinan prokes Personel Koramil 1611-05/Abiansemal Bersama Polri dan Pol PP mendatangi pasar adat Blahkiuh, pasar adat Mambal dan obyek wisata Sangeh untuk memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli/pengunjung agar selalu melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau, memakai masker, Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat lain Danramil 1611-05/Abiansemal Kapten Kav. I Ketut Darmawan mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-05/Abiansemal harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warganya untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil.