BALI – Badung, Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan peraturan yang berlaku, kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap sektor Horeka (Hotel, Restoran, Kafe) serta sektor perdagangan resmi dilaksanakan. Kegiatan ini berpusat di Kantor Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan dimulai pukul 07.00 WITA. Kehadiran berbagai unsur instansi dan pemerintah daerah menandakan keseriusan bersama dalam mengawasi kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup. Jumat, (29/05/2026).

Sinergitas lintas sektor juga terlihat nyata dengan turunnya langsung Danramil 1611-08/Kuta Selatan, Mayor Arm I Putu Arimbawa, ke lokasi kegiatan. Beliau didampingi oleh para Babinsa setempat, berperan aktif mendampingi proses pengawasan sebagai bentuk dukungan TNI dalam menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan di wilayah binaannya. Kehadiran ini menjadi wujud nyata keterpaduan antara unsur pertahanan dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri dan diikuti secara langsung oleh berbagai pejabat serta perwakilan instansi terkait yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan dan pengelolaan wilayah. Di antara yang hadir adalah Aspem Badung, Staf Bidang Hukum Badung, Kadis Pendidikan, Kadis Pemerintahan, serta Kadis P2KBP3A. Selain itu, turut hadir pula Kadis Perindustrian, Kadis Koperasi UMKM, Kabid Sumber Daya Alam, Kabid RTH-DLHK, serta perwakilan dari pemerintah desa setempat, yang bersama-sama memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aturan lingkungan di lapangan.

Fokus utama dari kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini tertuju pada dua sektor strategis di wilayah pariwisata Badung, yaitu sektor Horeka dan sektor perdagangan. Kedua sektor ini menjadi perhatian utama mengingat aktivitas operasionalnya berpotensi menghasilkan limbah dan sampah dalam jumlah besar jika tidak dikelola dengan benar. dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Tim pengawasan melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap unit usaha telah menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang baik dan bertanggung jawab.
Di sela kegiatan, Danramil Mayor Arm I Putu Arimbawa, menurutnya tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini, guna untuk mencegah terjadinya pencemaran akibat sampah maupun limbah yang dihasilkan oleh aktivitas usaha. “Dalam pengawasan ini ditujukan agar setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, terutama dalam hal pengelolaan limbah cair, pengolahan sampah, serta pemeliharaan kebersihan lingkungan sekitar tempat usaha,” terang Danramil. Kepatuhan ini dipandang sangat krusial agar tidak merusak kualitas lingkungan yang menjadi daya tarik utama wilayah ini.
Lebih jauh lagi, langkah penegakan hukum dan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dan ekonomi wilayah yang maju namun tetap ramah lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih, sehat, dan terjaga kelestariannya, diharapkan daya tarik wisata Kabupaten Badung semakin meningkat, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kemajuan ekonomi harus selalu beriringan dengan tanggung jawab besar dalam menjaga alam dan lingkungan hidup. (Pendim 1611 BDG)
